Selasa, 24 Juni 2014

SEJARAH PERKEMBANAN BAHASA IDONESIA




SEJARAH PERKEMBANAN BAHASA IDONESIA

1.1 Asal-usul Bahasa Indonesia

bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu tanpa mengetahui historisnya. Perlu diingat bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu dialek yang tersebar di Nusantara yang dipakai sejak jaman dulu, tetapi karena Melayu sudah merupakan lingua franca atau juga disebut Melayu Pasar, maka pemakaiannya lebih menonjol apabila dibandingkan dengan dialek-dialek melayuiyan lain.


1. Bahasa Melayu Sebelum Masa Kolonial

Sesuai dengan bukti-bukti tertulis mengenai bahasa Melayu, namun dapat dipastikan bahwa bahasa Melayu sudah dipakai sejak jaman kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7.

Adapun bukti-bukti tertulis pertama mengenai bahasa Melayu ini terdapat dalam prasasti-prasasti sekitar tahun 680 M, seperti prasasti Kedukan Bukit di sekitar Palembang dengan angka tahun 683 M, prasasti Kota Kapur berangka 686 M (Bangka Barat), prasasti Talang Tuwo berangka tahun 684 M, serta prasasti Karang Brahi berangka tahun 688 M (antara Jambi dan Sungai Musi).

2. Bahasa Melayu Pada Masa Kolonial

Ketika orang-orang Barat sampai ke Indonesia abad XVI mereka menemukan suatu kenyataan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang dipakai dalam kehidupan yang luas bangsa Nusantara. Hal ini dapat dibuktikan dari beberapa kenyataan, misalnya seorang Portugis bernama Pigefetta, setelah mengunjungi Tidore, menyusun semacam daftar kata bahasa Melayu pada tahun 1522. Jan Huvgenvan Linschoten, menulis bukuyang berjudul “Itinerarium ofte schipvaert Naer Oost Portugels Indiens.” Dikatakan bahwa bahasa Melayu itu bukan saja sangat harum namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri Timur yang dihormati.

Baik bangsa Portugis maupun bangsa Belanda yang datang ke Nusantara mendirikan sekolah-sekolah. Mereka terbentur dalam soal bahasa pengantar.

Kegagalan dalam mempergunakan /menyebarkan bahasa-bahasa barat itu, memuncak dengan keluarnya keputusan pemerintah colonial, KB 1871 No. 104, yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah atau bahasa Melayu.

Perlu kita ketahui pula, bahwa pada waktu itu bahasa Melayu terbagi menjadi tiga golongan, yaitu:

1. Melayu tinggi yaitu bahasa Melayu sebagaimana dipakai dalam kitab sejarah Melayu.
2. Melayu rendah yaitu bahasa Melayu pasar atau pula bahasa Melayu campuran.
3. Melayu daerah yaitu bahasa Melayu yang dipengaruhi oleh dialek-dialek tertentu.

3. Bahasa Melayu pada Masa Pergerakan Kemerdekaan

Tokoh pergerakan mencari bahasa yang dapat dipahami dan dapat dipakai oleh segenap lapisan suku bangsa yang ada. Pada mulanya memang sulit menentukan bahasa mana yang dapat dipakai itu.

Pemikiran terwujudnya bahasa persatuan, sebenarnya tumbuh sejak kesadaran kebangsaan, lebih memuncak lagi setelah Dewan Rakyat pada tahun 1918 berpikir tentang bahasa persatuan yang sangat diperlukan.

Dari hasil pemikiran para tokoh pergerakan dan Dewan Rakyat, akhirnya dipilih bahasa Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa telah dipakai hampir sebagian rakyat Indonesia pada waktu itu.

Tokoh pergerakan yang senantiasa memperkenalkan bahasa Melayu kepada seluruh rakyat dengan pertimbangan bahasa Melayu telah mempunyai ejaan resmi yang ditulis dalam Kitab Logat Melayu yang disusun oleh Ch. A. Van Ophuysen.

Sejarah telah mencatat bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah titik kulminasi bagi penentuan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, karena pada waktu itu pertama kali kita mengikrarkan sumpah yang berbunyi:

1. Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu yaitu Tanah Air Indonesia
2. Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia
3. Kami putra-putri Indonesia mengaku menjunjung persatuan yaitu bahasa Indonesia.

1.2 Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan

Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan Pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan baru itu berdasarkan Kepres No. 57 tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebabkan buku kecil berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia. Yang disempurnakan sebagai Patokan Pemakaian Ejaan itu.

Tanggal 12 Oktober 1972 No. 156/P/1972 (Amran Halim Ketua) menyusun buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan berupa pemaparan Kaidah Ejan yang lebih luas.

1. Perubahan huruf

Ejaan Huruf Ejaan yang disempurnakan

Dj Djalan, djauh J Jalan, jauh

J Pajuna, laju Y Payung, layu

2. Huruf-huruf dibawah ini sebelumnya sudah terdapat dalam ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing yang diresmikan pemakai.

F. maaf

V. Valuta, Universitas

Z. Zeni, lezat

3. Huruf-huruf Q dan X yang lazim digunakan dalam ilmu ekstrakta tetap dipakai misalnya:

a : b = P : Q

Sinar X

4. Penulisan d – sebagai awalan yaitu di – sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya sedangkan d sebagai kata depan ditulis terpisah.

di – (awalan) Di (kata depan)

Ditulis Di kampus

Dibakar Di rumah

5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf tidak boleh digunakan angka 2,

Misalnya:

Anak-anak

Berjalan-jalan

Meloncat-loncat

Ragam Bahasa



Ragam Bahasa
A. Ragam bahasa berdasarkan media/sarana
  1. Ragam bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
  1. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh
Ragam bahasa lisan Ragam bahasa tulis
1. Putri bilang kita harus pulang 1. Putri mengatakan bahwa kita harus pulang
2. Ayah lagi baca koran 2. Ayah sedang membaca koran
3. Saya tinggal di Bogor 3. Saya bertempat tinggal di Bogor
B. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
  1. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
  2. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
contoh:
1) Ira mau nulis surat à Ira mau menulis surat
2) Saya akan ceritakan tentang Kancil à Saya akan menceritakan tentang Kancil.
  1. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur. Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dipakai dalam situasi resmi/formal, baik lisan maupun tulisan.
Bahasa baku dipakai dalam :
a. pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran;
b. pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat;
c. komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang;
d. wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
Segi kebahasaan yang telah diupayakan pembakuannya meliputi
a. tata bahasa yang mencakup bentuk dan susunan kata atau kalimat, pedomannya adalah buku Tata Bahasa Baku Indonesia;
b. kosa kata berpedoman pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI);
c. istilah kata berpedoman pada Pedoman Pembentukan Istilah;
d. ejaan berpedoman pada Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD);
e. lafal baku kriterianya adalah tidak menampakan kedaerahan.
C. Ragam bahasa menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama; koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran; improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni; pengacara, duplik, terdakwa, digunakan dalam lingkungan hukum; pemanasan, peregangan, wasit digunakan dalam lingkungan olah raga. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran/majalah, dll. Contoh kalimat yang digunakan dalam undang-undang.
Sanksi Pelanggaran Pasal 44:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta
  1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus jutarupiah).
  2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual pada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hasil hak cipta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka



Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka

Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zamanSriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar sukudi Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antarapedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dariberbagai peninggalan-peninggalan misalnya:

* Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh padatahun 1380
* Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
* Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
* Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
* Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:

1.      Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturanhidup dan sastra.
2.      Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3.      Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupunpedagang yang berasal dari luar indonesia.
4.      Bahasa resmi kerajaan.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnyaagama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambahkokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakatNusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antarpedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraandan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadarmengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasapersatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, parapemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, parapemuda berikrar:

1.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,Tanah Air Indonesia.
2.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.      Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasapersatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yangketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasaindonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara padatanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Didalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah BahasaIndonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia padatanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa
indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasaindonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.


Peresmian Nama Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannyasetelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya,bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, BahasaIndonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik,
bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagibahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai prosespembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awalisejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindarikesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varianbahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hinggasaat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terusmenghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapandari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan
oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasaibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesiamenggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagaibahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versisehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayulainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luasdi perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak,surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehinggadapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga Indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara sertamakin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayuyang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhandipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa katadari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia,bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasidan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhidan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsaIndonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakanbahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuanuntuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuangdalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuangan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa disamping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasionalsebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dankeluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasaIndonesia, yaitu:

1.      Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa    perhubungan dan bahasa perdagangan.
2.      Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalambahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar danbahasa halus).
3.      Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa    kebudayaan dalam arti yang luas.
Tokoh yang pertama kali menemukan bahasa indonesia adalah “JOHN WALKER”