LAPORAN OBSERVASI KEBUDAYAAN
DESA
TALKANDANG KAB. SITUBONDO
OLEH:
Andi lukman faizal
UNIVERSITAS
ABDURRAHMAN SALEH
SITUBONDO
Kata pengantar
Segala
puji bagi allah SWT yg telah memberikan limpahan karunianya,
nikmat & kasih sayangnya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan observasi di
desa talkandang kab. Situbondo dengan lancar. Laporan penelitian ini kami
laksanakan karena memenuhi tugas dari mata kuliah kajian IPS.
Turut
berpartisipasi dalam penelitian ini:
1.
Kami semua atas nama kelompok
2.
Dosen pembimbing kami
3.
Masyarakat di sekitar tamporah
Kami menyadari bahwa
laporan ini masih banyak kekurangan. Patut kiranya kami mengharapkan saran
positif dari para pembaca.
Situbondo,26-11-2013
Penyusun
Kelompok2
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
belakang
Talkandang adalah salah satu desa di kecamatan dan kabupaten
situbondo dengan kode pos 68315. Desa ini berada di sebelah utara kecamatan
situbondo sebelum daerah pathek. Dari pusat kota talkandang berada sekitar masyarakat talkandang adalah masyarakat yang
terbilang ramah di kecamatan situbondo dan juga erat dalam kebudayaannya. Dari
segi lingkungan talkandang termasuk desa yang SANTRI ( sehat, aman, nyaman,
tentram, rindang, dan indah ). Karena masih cukup banyak sawah – sawah yang
hijau, yang dapat menjadi salah satu fungsi sebagai paru – paru kota SITUBONDO
khususnya sebelah utara.
B.Rumusan
masalah
·
Apa
yang di maksud dengan kebudayaan ?
·
Seperti
apa budaya di desa talkandang jika di bahas secara menyeluruh ?
C.Tujuan
·
Mencari
tahu definisi kebudayaan
·
Untuk
mengungkap budaya yang tersimpan di desa talkandang
D.Manfaat
Dari penyusunan laporan ini
dapat diperoleh manfaat sebagai berikut:
1.
Bagi peneliti / penulis
-
Dapat memperdalam pengetahuannya tentang
kehidupan di salah satu kecamatan didaerah kabupaten situbondo.
2.
Bagi pembaca
-
Dapat memperoleh berita yg sebelumnya kurang di
pahami dan juga untuk ikut andil atas kepeduliannya terhadap kehidupan yg baik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian kebudayaan
·
Kebudayaan
dalam istilah asing culture dan dalam kata Latin colere artinya mengolah atau
mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani, segala daya dan kegiatan manusa
untuk mengolah dan mengubah alam. (Koentjaraningrat, 1965)
·
Kebudayaan
adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. (Soekanto, 1982)
·
Kebudayaan
sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. (Soemardjan, 1964)
2.2 Budaya di desa Talkandang
Pada umumnya masyarakat
talkandang adalah salah satu masyarakat yang kental dengan budaya turun temurun
mereka. Salah satunya adalah budaya mengubur ari ari bayi baru lahir dengan
tempat penguburan berbeda sesuai jenis kelamin, jika laki laki ari ari akan
dikubur disebelah kanan rumah, dan perempuan malah sebaliknya yaitu disebelah
kiri rumah. Kemudian ari ari di buatkan pagar melingkar berdiameter
sekitar ±masih 2 jengkal tangan orang dewasa dan di atasnya
diberi lampu penerang.
Selain
budaya itu, masih ada budaya lagi yang
menjadi rutinitas warga talkandang, yaitu mengadakan pengajian umum di
masjid jami’ secara serentak dengan mubaligh yang mereka undang sendiri, dari
budaya tersebut masih ada budaya lain seperti pernikahan tapi budaya pernikahan
ini tidak lebih sama dengan budaya daerah lain dan juga budaya 1 suro, yaitu
melakukan ruwatan bersama ketika malam 1 suro, dan setelah 1 suro selama 1
bulan adatnya membuat bubur yang di namakan bubur bulan suro. Jika melihat
budaya lain, budaya ini juga ada tradisi ini. Jadi masyarakat talkandang dan
daerah lain juga sama budayanya dari segi bulan suro. Masih banyak lagi budaya
daerah talkandang, tapi sama dengan daerah lain, seperti: telik bayi (tatetek),
7 harian (tahlil), dll seperti daerah lain lakukan
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kebudayaan
adalah suatu kebiasaan yang terjadi di kehidupan bermasyarakat. Desa talkandang
adalah salah satu daerah yang masih kental dengan budaya turun temurun dari
nenek moyang mereka.
SARAN
Kebudayaan
yang ada di masyarakat adalah salah satu aset yang patut dilindungi terutama
kita sebagai penerus sebagai penjalan di kehidupan bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar