MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah PAI
Disusun Oleh:
ANDI LUKMAN
FAIZAL
SHOLAHUDDIN
UNIVERSITAS ABDURRACHMAN SALEH
SITUBONDO
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Allah
Swt., yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis mampu
menyelesaikan makalah yang berjudul “Masyarakat Madani dan Kesejahteraan
Umat”. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah PAI.
Masyarakat Madani adalah
masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju
dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakat Madani menjadi
simbol idealisme yang diharapkan oleh setiap masyarakat.
Penulis menyadari bahwa selama
penulisan makalah ini, penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak.
Oleh sebab itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada: Bapak Dosen mata
kuliah Kemuhammadiyahan yang telah membimbing penulis, serta rekan-rekan
seangkatan, yang telah memotivasi penulis untuk menyelesaikan penyusunan
makalah ini.
Makalah ini bukanlah karya yang
sempurna, karena masih memiliki banyak kekurangan, baik dalam hal ini maupun
sistematika dan teknik penulisannya. Oleh sebab itu, penulis sangat
mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya, semoga makalah ini bisa
memberikan manfaat bagi penulis dan bagi pembaca. Amin.
MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN
UMAT ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat Madani atau yang biasa disebut dengan istilah
“Civil Society” merupakan imbas dari perkembangan pemikiran yang terjadi di
dunia Barat, khususnya di negara-negara industri maju di Eropa Barat dan
Amerika Serikat dalam perhatian mereka terhadap perkembangan ekonomi, politik,
sosial budaya di bekas Uni Soviet dan Eropa Timur.
Akhir-akhir ini sering muncul ungkapan dari
sebahagian pejabat pemerintah, politisi, cendekiawan, dan tokoh-tokoh
masyarakat tentang masyarakat madani (sebagai terjemahan dari kata civil
society). Tampaknya, semua potensi bangsa Indonesia dipersiapkan dan
diberdayakan untuk menuju masyarakat madani yang merupakan cita-cita dari
bangsa ini. Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang berkembang
sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa
Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani,
untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental
yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru.
1.2 Perumusan Masalah
Dalam makalah ini masalah yang akan dibahas adalah :
1. Konsep Masyarakat
Madani
2. Ciri-ciri Pokok
Masyarakat Madani
3. Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
4. Sistem Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
5. Manajemen Zakat dan Wakaf
3. Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
4. Sistem Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
5. Manajemen Zakat dan Wakaf
1.3 Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk
memberikan informasi kepada pembaca tentang apa yang dimaksud dengan masyarakat
madani. Supaya nantinya pembaca dapat mengerti serta merealisasikan tujuan
adanya masyarakat madani.
BAB I
PEMBAHASAN
MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN
UMAT
1. Konsep Masyarakat Madani
Ide pembentukan masyarakat madani telah
mulai diberkembangkan sejak jaman Yunani klasik seperti oleh ahli pikir Cicero.
Makna utama dari masyakat madani adalah masyarakat yang menjadikan nilai-nilai
peradaban sebagai ciri utama. Karena itu dalamn sejarah pemikiran filsafat,
sejak filsafat Yunani sampai masa filsafat islam juga dikenal dengan istilah
madinah atau polis, yang berarti kota, yaitu masyarakat yang maju dan
berperadaban. Masyarakat madani menjadi simbol idealisme yang diharapkan oleh
setiap masyarakat. Di dalam al qur’an Allah memberikan ilustrasi masyarakat
ideal, sebagai gambaran dari Masyarakat madani dengan firmanNya dalam al qur’an
yang artinya : (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan
Yang Maha Pengampun (Qs. Saba : 15)
Masyarakat madani sebagai masyarakat
yang ideal itu memiliki karakteristik sebagai berikut : (1) bertuhan, (2)
damai, (3) tolong-menolong, (4) toleran, (5) keseimbangan antara hak dan kewajiban
sosial. Konsep zakat, infak, shadaqah dan hibah bagi umat islam serta ijazah
dan kharaj bagi non islam, merupakan salah satu wujud keseimbangan yang adil
dalam masalah tersebut, (6) berperadaban tinggi, (7) berakhlak mulia.
2. Ciri-ciri Pokok Masyarakat Madani
Terdapat empat empat ciri utama dari masyarakat madani yaitu :
a. Kesukarelaan.
2. Ciri-ciri Pokok Masyarakat Madani
Terdapat empat empat ciri utama dari masyarakat madani yaitu :
a. Kesukarelaan.
Artinya suatu masyarakat madani bukanlah
merupakan suatu masyarakat paksanan atau karena indokrinasi. Keanggotaan
masyarakat madani adalah keanggotaan dari pribadi yang bebas, yang secara
sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan oleh sebab itu mempunyai
komitmen bersama yang sangat besar untuk mewujudkan sita-cita bersama. Dengan
sendirinya tanggungjawab pribadi sangat kuat karena diikat oleh keinginan bersama
untuk mewujudkan keinginan tersebut.
b. Keswasembadaan.
b. Keswasembadaan.
Seperti kita lihat keanggotaan yang suka rela
untuk hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupanya kepada orang
lain. Dia tidak tergantung kepada negara, juga tidak tergantung kepada
lembaga-lembaga atau organisasi. Setiap anggota mempunyai harga diri yang
tinggi, yang percaya akan kemampuan sendiri untuk berdiri sendiri bahkan untuk
dapat membantu yang berkekurangan. Keanggotaan yang penuh percaya diri tersebut
adalah anggota yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap
masyarakatnya.
c. Kemandirian tinggi terhadap Negara
c. Kemandirian tinggi terhadap Negara
Berkaitan dengan ciri yang kedua tadi,
para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya diri
sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi
mereka, negara adalah kesepakatan bersama sehingga tanggung jawab yang lahir
dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan tanggung jawab dari
masing-masing anggota. Inillah negara yang berkedaulatan rakyat
d. Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
Hal ini berarti suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.
Istilah “Civil Society” bisa disepadankan dengan istilah “masyarakat madani”, acuan nya adalah masyarakat demokratis di Madinah pada masa Nabi Muhammad Saw yang diatur dalam Piagam Madinah. Menurut Sukidi yang dikutip oleh H.A.R Tilaar (1999:160) terdapat sepuluh prinsip dasar yang tercantum dalam Piagam Madinah, yaitu :
1. Prinsip kebebasan beragama
2. Prinsip persaudaraan seagama
3. Prinsip persatuan politik dalam meraih cita-cita bersama
4. Prinsip saling membantu yatu setiap orang mempunyai keududkan yang sama sebagai angoota masyarakat
5. Prinsip persamaan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara
6. Prinsip persamaan di depan hukum bagi setiap warga negara
7. Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
8. Prinsip pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran
9. Prinsip perdamaian dan kedamaian. Hal ini berarti pelaksanaan prinsip-prinsip masyarakat madaniah tersebut tidak boleh mengorbankan keadilan dan kebenaran
10. Prinsip pengakuan hak atas setiap orang atau individu. Prinsip ini adalah pengakuan terhadap penghormatan atas hak asasi setiap manusia.
Dalam kerangka proses pembangunan masyarakat madani Indonesia, terdapat beberapa ciri yang khas yang bisa kita perhatikan, yaitu :
1. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
2. Pentingnya saling pengertian antara sesama anggota masyarakat. Seperti yang telah dikemukakan oleh filosof Isaiah Berlin, yang diperlukan di dalam masyarakat bukan sekedar mencari kesamaan dan kesepakatan yang tidak mudah untuk dicapai, justru yang penting di dalam masyarakat yang bhineka adalah adanya saling penegrtian. Konflik nilia-nilai justru merupakan dinamika dari suatu kehidupan bersama di dalam masyarakat madani. Konflik nilai-nilai tidak selalu berarti hancurnya suatu kehidupan bersama. Dalam masyarakat demokratis. Konflik nilai akan memperkaya horison pandangan dari setiap anggota.
3. Berkaitan dengan kdeua ciri khas radi adalah toleransi yang tinggi. Dengan demikian masyarakat madani Indonesia bukanlah masyarakat yang terbentuk atau dibentuk melalui proses indokrinasi tetapi pengetahuan akan kebhinekaan dan penghayatan terhadap adanya kebhinekaan tersebut sebagai unsur penting dalam pembangunan kebudayaan nasional.
4. Akhirnya untuk melaksanakan nilai-nilai yang khas tersebut diperlukan suatu wadah kehidupan bersama yang diwarnai oleh adanya kepastian hukum. Tanpa kepastian hukum sifat-sifat tolerasni dan saling pengertian antara sesama anggota masyarakat pasti tidak dapat diwujudkan.
3. Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
Dalam kontek masyarakat Indonesia, dimana umat islam adalah mayoritas, peranan umat islam untuk mewujudkan masyarakat madani sangat menentukan. Kondisi masyarakat Indonesia sangat bergantung pada kontribusi yang diberikan oleh umat islam. Peranan umat islam itu dapat direalisasikan melalui jalur hukum, sosial-politik, ekonomi dan yang lain. Sistem hukum, sosial-politik, ekonomi dan yang lain di Indonesia, memberikan ruang untuk menyalurkan aspirasinya secara kontruktif bagi kepentingan bangsa secara keseluruhan. Permasalahan pokok yang masih menjadi kendala saat ini adalah kemampuan dan konsistensi umat islam Indonesia terhadap karakter dasarnya untuk mengimplementasikan ajaran islam dalam kehidupan berbansga dan bernegara melalui jalur-jalur yang ada. Sekalipun umat Islam secara kuantitatif mayoritas, tetapi secara kualitatif masih rendah sehingga perlu pemberdayaan secara sistematis. Sikap amar ma’ruf nahi munkar juga masih sangat lemah. Hal itu dapat dilihat dari fenomena-fenomena sosial yang bertentangan di semua sektor, kurangnya rasa aman, dan lain sebagainya. Bila umat islam Indonesia benar-benar mencerminkan sikap hidup yang Islami, pasti bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera.
4. Sistem Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
Yang dimaksud dengan sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang terjadi setelah prinsip ekonomi yang menjadi pedoman kerjanya, yang dipengaruhi atau dibatasi oleh ajaran-ajaran Islam. Sistem Ekonomi Islam tersebut di atas, bersumber dari al qur’an dan al hadist yang dikembangkan oleh pemikiran manusia yang memenuhi syarat dan ahli dalam bidangnya. Jika al qur’an dan hadis dipelajari dengan seksama, tampak jelas bahwa Islam mengakui motif laba (profit) dalam kegiatan ekonomi. Namun motif itu terikat atau dibatasi oleh syarat-syarat moral, sosial dan temperance (pembatasan diri)
Dalam ajaran Islam ada dua dimensi utama hubungan yang harus dipelihara, yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia lain dalam masyarakat. Kedua hubungan itu harus berjalan serentak. Menurut ajaran Islam, dengan melaksanakan kedua hubungan itu hidup manusia akan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. Untuk mencapai tujuan kesejahteraan dimaksud, di dalam Islam selain dari kewajiban zakat, masih disyari’atkan untuk memberikan sadaqah, infaq, hibah dan wakaf kepada pihak-pihak yang memerlukan. Lembaga-lembaga tersebut dimaksudkan untuk menjembatani dan memperdekat hubungan sesama manusia, terutama hubungan antara kelompok yang kuat dengan kelompok yang lemah, antara yang kaya dengan yang miskin.
d. Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
Hal ini berarti suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.
Istilah “Civil Society” bisa disepadankan dengan istilah “masyarakat madani”, acuan nya adalah masyarakat demokratis di Madinah pada masa Nabi Muhammad Saw yang diatur dalam Piagam Madinah. Menurut Sukidi yang dikutip oleh H.A.R Tilaar (1999:160) terdapat sepuluh prinsip dasar yang tercantum dalam Piagam Madinah, yaitu :
1. Prinsip kebebasan beragama
2. Prinsip persaudaraan seagama
3. Prinsip persatuan politik dalam meraih cita-cita bersama
4. Prinsip saling membantu yatu setiap orang mempunyai keududkan yang sama sebagai angoota masyarakat
5. Prinsip persamaan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara
6. Prinsip persamaan di depan hukum bagi setiap warga negara
7. Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
8. Prinsip pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran
9. Prinsip perdamaian dan kedamaian. Hal ini berarti pelaksanaan prinsip-prinsip masyarakat madaniah tersebut tidak boleh mengorbankan keadilan dan kebenaran
10. Prinsip pengakuan hak atas setiap orang atau individu. Prinsip ini adalah pengakuan terhadap penghormatan atas hak asasi setiap manusia.
Dalam kerangka proses pembangunan masyarakat madani Indonesia, terdapat beberapa ciri yang khas yang bisa kita perhatikan, yaitu :
1. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
2. Pentingnya saling pengertian antara sesama anggota masyarakat. Seperti yang telah dikemukakan oleh filosof Isaiah Berlin, yang diperlukan di dalam masyarakat bukan sekedar mencari kesamaan dan kesepakatan yang tidak mudah untuk dicapai, justru yang penting di dalam masyarakat yang bhineka adalah adanya saling penegrtian. Konflik nilia-nilai justru merupakan dinamika dari suatu kehidupan bersama di dalam masyarakat madani. Konflik nilai-nilai tidak selalu berarti hancurnya suatu kehidupan bersama. Dalam masyarakat demokratis. Konflik nilai akan memperkaya horison pandangan dari setiap anggota.
3. Berkaitan dengan kdeua ciri khas radi adalah toleransi yang tinggi. Dengan demikian masyarakat madani Indonesia bukanlah masyarakat yang terbentuk atau dibentuk melalui proses indokrinasi tetapi pengetahuan akan kebhinekaan dan penghayatan terhadap adanya kebhinekaan tersebut sebagai unsur penting dalam pembangunan kebudayaan nasional.
4. Akhirnya untuk melaksanakan nilai-nilai yang khas tersebut diperlukan suatu wadah kehidupan bersama yang diwarnai oleh adanya kepastian hukum. Tanpa kepastian hukum sifat-sifat tolerasni dan saling pengertian antara sesama anggota masyarakat pasti tidak dapat diwujudkan.
3. Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
Dalam kontek masyarakat Indonesia, dimana umat islam adalah mayoritas, peranan umat islam untuk mewujudkan masyarakat madani sangat menentukan. Kondisi masyarakat Indonesia sangat bergantung pada kontribusi yang diberikan oleh umat islam. Peranan umat islam itu dapat direalisasikan melalui jalur hukum, sosial-politik, ekonomi dan yang lain. Sistem hukum, sosial-politik, ekonomi dan yang lain di Indonesia, memberikan ruang untuk menyalurkan aspirasinya secara kontruktif bagi kepentingan bangsa secara keseluruhan. Permasalahan pokok yang masih menjadi kendala saat ini adalah kemampuan dan konsistensi umat islam Indonesia terhadap karakter dasarnya untuk mengimplementasikan ajaran islam dalam kehidupan berbansga dan bernegara melalui jalur-jalur yang ada. Sekalipun umat Islam secara kuantitatif mayoritas, tetapi secara kualitatif masih rendah sehingga perlu pemberdayaan secara sistematis. Sikap amar ma’ruf nahi munkar juga masih sangat lemah. Hal itu dapat dilihat dari fenomena-fenomena sosial yang bertentangan di semua sektor, kurangnya rasa aman, dan lain sebagainya. Bila umat islam Indonesia benar-benar mencerminkan sikap hidup yang Islami, pasti bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera.
4. Sistem Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
Yang dimaksud dengan sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang terjadi setelah prinsip ekonomi yang menjadi pedoman kerjanya, yang dipengaruhi atau dibatasi oleh ajaran-ajaran Islam. Sistem Ekonomi Islam tersebut di atas, bersumber dari al qur’an dan al hadist yang dikembangkan oleh pemikiran manusia yang memenuhi syarat dan ahli dalam bidangnya. Jika al qur’an dan hadis dipelajari dengan seksama, tampak jelas bahwa Islam mengakui motif laba (profit) dalam kegiatan ekonomi. Namun motif itu terikat atau dibatasi oleh syarat-syarat moral, sosial dan temperance (pembatasan diri)
Dalam ajaran Islam ada dua dimensi utama hubungan yang harus dipelihara, yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia lain dalam masyarakat. Kedua hubungan itu harus berjalan serentak. Menurut ajaran Islam, dengan melaksanakan kedua hubungan itu hidup manusia akan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. Untuk mencapai tujuan kesejahteraan dimaksud, di dalam Islam selain dari kewajiban zakat, masih disyari’atkan untuk memberikan sadaqah, infaq, hibah dan wakaf kepada pihak-pihak yang memerlukan. Lembaga-lembaga tersebut dimaksudkan untuk menjembatani dan memperdekat hubungan sesama manusia, terutama hubungan antara kelompok yang kuat dengan kelompok yang lemah, antara yang kaya dengan yang miskin.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan dan Saran
Untuk mewujudkan masyarakat madani dan agar terciptanya
kesejahteraan umat maka kita sebagai generasi penerus supaya dapat membuat
suatu perubahan yang signifikan. Selain itu, kita juga harus dapat menyesuaikan
diri dengan apa yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini. Agar di dalam
kehidupan bermasyarakat kita tidak ketinggalan berita. Di dalam mewujudkan
masyarakat madani dan kesejahteraan umat haruslah berpacu pada Al-Qur’an dan
As-Sunnah yang diamanatkan oleh Rasullullah kepada kita sebagai umat akhir
zaman. Sebelumnya kita harus mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan
masyarakat madani itu dan bagaimana cara menciptakan suasana pada masyarakat
madani tersebut, serta ciri-ciri apa saja yang terdapat pada masyarakat madani
sebelum kita yaitu pada zaman Rasullullah.
Selain memahami apa itu masyarakat madani kita juga harus
melihat pada potensi manusia yang ada di masyarakat, khususnya di Indonesia.
Potensi yang ada di dalam diri manusia sangat mendukung kita untuk mewujudkan
masyarakat madani. Karena semakin besar potensi yang dimiliki oleh seseorang
dalam membangun agama Islam maka akan semakin baik pula hasilnya. Begitu pula
sebaliknya, apabila seseorang memiliki potensi yang kurang di dalam membangun
agamanya maka hasilnya pun tidak akan memuaskan.
Oleh karena itu, marilah kita berlomba-lomba dalam
meningkatkan potensi diri melalui latihan-latihan spiritual dan praktek-praktek
di masyarakat.
Maka diharapkan kepada kita semua baik yang tua maupun
yang muda agar dapat mewujudkan masyarakat madani di negeri kita yang tercinta
ini yaitu Indonesia. Yakni melalui peningkatan kualiatas sumber daya manusia,
potensi, dan juga perbaikan sistem ekonomi. Insya Allah dengan menjalankan
syariat Islam dengan baik dan teratur kita dapat memperbaiki kehidupan bangsa
ini secara perlahan.
Demikianlah makalah rangkuman materi yang dapat
kami sampaikan pada kesempatan kali ini semoga di dalam penulisan ini dapat
dimengerti kata-katanya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa yang
akan datang.
Wassalamu’alaikum wr.wrb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar